
Bagaimana Cara Memperoleh (SKHPN) Surat Keterangan
Hasil Pemeriksaan Narkotika ?
Lengkapi data anda melalui aplikasi Google Form berikut.
Biaya Penerbitan SKHPN
Rp 290.000,-
Dan selanjutnya di setor ke negara
Waktu Pelayanan :
Senin s.d Jumat (Pukul 09.00 – 15.00 WIB)
Persyaratan :
1. WNI : Foto Copy KTP/kartu Keluarga (KK).
2. WNA : Foto Copy Paspor / Kartu Ijin Tinggal Terbatas / kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP).
3. Pemohon sebelum datang kekantor bisa mengisi formulir secara online melalui link https://bit.ly/3Go2Zew (Data yang diisikan harus benar)
4. Menjalankan protokol kesehatan
(Wajib menggunakan masker, suhu badan normal, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
5. Wajib berpakaian sopan dan bersepatu.
6. Datang ke klinik pratama BNN Kota Kediri, Jl.Selomangleng No.03 Kota Kediri – Jawa Timur.
#jatimlawannarkoba
#kedirilagi
#proklamatorbersinar
#warondrugs
#kotakediri