Skip to main content
beritakegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita KegiatanEdukasiBerita Utama

KOTA KEDIRI TOREH PRESTASI, MASUK KATEGORI KOTA SANGAT TANGGAP DALAM PENILAIAN KOTAN TAHUN 2022

Dibaca: 47 Oleh 30 Jan 2023Tidak ada komentar
KOTA KEDIRI TOREH PRESTASI, MASUK KATEGORI KOTA SANGAT TANGGAP DALAM PENILAIAN KOTAN TAHUN 2022
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kebijakan Kabupaten/Kota tanggap ancaman Narkoba atau dikenal dengan istilah KOTAN adalah suatu suatu kebijakan yang terkait dengan upaya penciptaan kondisi kesiapsiagaan atau peningkatan kemampuan daerah kabupaten/kota dalam rangka mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi potensi ancaman kejahatan Narkoba yang dikelola secara integratif, menyeluruh dan berkelanjutan dalam suatu kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.

Kebijakan Kabupaten/Kota tanggap ancaman Narkoba merupakan kebijakan lintas sektor yang pelaksanaanya melibatkan berbagai elemen baik pemerintah, pendidikan, masyarakat dan dunia usaha sesuai dengan peran dan kewenangannya yang dikolaborasikan dalam suatu program atau kegiatan pembangunan daerah maupun yang bersifat inisiatif dari para pemangku kepentingan.

KOTAN juga merupakan program prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN 2020-2024). Sesuai arahan kebijakan dan sasaran strategis upaya pencapaian dari tujuan dan sasaran strategis tingkat Lembaga dalam mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba.

Dari hasil perhitungan indeks kabuptane/Kota tanggap ancaman narkoba tahun 2022, yang mana penilaian ini diperoleh dari 10 unit oberservasi setiap daerah, yang meliputi Pemerintah Daerah, Pengadilan, Kejaksaan, Kodim, Polres, BNNK, Lembaga Pendidikan, Dunia Usaha, Masyarakat dan Keluarga. Diperoleh hasil 22 Kabupaten/Kota masuk kategori Sangat Tanggap, 160 Kabupaten/Kota masuk kategori tanggap dan 25 Kabupaten/Kota masuk kategori Cukup Tanggap.

Sedangkan untuk wilayah Jawa timur dari 17 kota yang ada bnnknya, setelah dilalukan penilaian, hasilnya ada 3 wilayah yang yang masuk kategori sangat tanggap yakni Kab. Malang, Kab.Lumajang dan Kota Kediri, untuk wilayah Kota dan Kabupaten lainnya masuk kategori Tanggap.

Berkat dukungan seluruh lapisan terutama pemerintah daerah Kota Kediri masuk kedalam kategori Sangat tanggap, Dengan skor variabel meliputi Ketahanan keluarga 23.25, Ketahanan Masyarakat 22.97, Kewilayahan 8.44, kelembagaan 21.60, hukum 13.41 dengan total indeks (Skala 1-) 3.58.

Prestasi ini bisa dicapai tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Kota Kediri, diantaranya dengan diterbitkannya  sejumlah regulasi terkait P4GN, meliputi Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2021, Keputusan Walikota Kediri Nomor : 188.45/251/419/033/2021 dan Peraturan Walikota Kediri Nomor  7  Tahun 2022.

Selain itu Pemerintah Kota Kediri bersinergi dengan sektor Swasta serta masyarakat mulai tahun 2020 sampai dengan 2023 sudah berhasil membentuk 6 Kelurahan Bersinas (Bersih Narkoba), yang meliputi Kelurahan Ngronggo, Kelurahan Mojoroto, Kelurahan Ngadirejo, kelurahan Setonopande, Kelurahan Bandar Lor dan Kelurahan Semampir.

Dan ditahun 2022 Kelurahan Ngronggo Kota Kediri berhasil mendapat penghargaan dari BNN Provinsi Jawa Timur pada puncak peringatan hari Anti narkotika Internasional (HANI) 2022 di surabaya.

Atas peran serta aktif dalam upaya P4GN di Jawa Timur.

 

Pada kesempatan ini Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar, SH beserta staf mengucapkan terimakasih kepada bapak Walikota Kediri dan Segenap OPD serta stakeholder terkait yang telah mendukung kegiatan P4GN selama ini, sehingga membuahkan hasil sebagai salah satu Kota Sangat Tanggap. Kedepannya semoga Kerjasama ynag sudah terjalin baik ini akan semakin meningkat.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel