
Jumat, 02 Maret 2018 TAT (Tim Asesmen Terpadu) terhadap tersangka penyalahguna sabu a.n Hery Suprayogi Bin Sanuto Alm (52 th). Permohonan TAT dari Polres Kediri Kota. Kegiatan TAT dipimpin oleh Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, SH.Dari hasil TAT Tersangka memenuhi syarat untuk mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial di rutan sementara proses hukum tetap berjalan.