
Jum’at, 04 Januari 2019 Tim Asesmen Terpadu (TAT) Kota Kediri melakukan Asesmen terhadap tersangka penyalahguna sabu a.n Muchammad Lutfi als Keceng (22 tahun). Permohonan TAT dari penyidik Polres Kediri Kota atas perintah Kejaksaan Negeri Kota Kediri. TAT dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar, SH. Hasil TAT tersangka memenuhi syarat untuk direkomendasikan mendapatkan rehabilitasi medis & sosial.