
Rumah Budaya Rindu Ricat menandai langkah baru dalam upaya pencegahan narkoba dengan menjalin kerja sama resmi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan pada Senin (14/4/2025) di Warung Setono Gurih, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota.
Kolaborasi ini menjadi titik temu antara seni budaya dan gerakan antinarkoba, yang menyasar edukasi publik—khususnya anak muda—dengan pendekatan kreatif dan berbasis kearifan lokal. Kepala BNN Kota Kediri, Yudha Wirawan, S.E., M.M., menilai Rumah Budaya Rindu Ricat sebagai mitra potensial dalam menyampaikan pesan antinarkoba secara lebih membumi. “Seni memiliki kekuatan untuk menyentuh hati. Rumah Budaya ini bukan hanya ruang berkesenian, tetapi juga arena sosial yang mampu menggugah kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Rindu Ricat, pendiri sekaligus pemilik rumah budaya tersebut, menyatakan tekadnya menjadikan seni sebagai medium perlindungan sosial. “Kami percaya seni bukan hanya untuk hiburan, tapi juga alat perubahan. MoU ini jadi pintu awal kolaborasi jangka panjang kami bersama BNN,” tegasnya.
Penandatanganan MoU turut diramaikan pertunjukan seni tradisional dan tarian kolosal, yang disambut antusias oleh para tokoh budaya, pegiat seni, dan relawan antinarkoba yang hadir dalam acara tersebut.