
Kamis, 14 Desember 2023, BNN Kota Kediri bersama Pengadilan Negeri Kediri laksanakan Sidak Tes Urine dan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai salah satu implementasi operasi Extra Ordinary Crime (EOC). Sosialisasi dan tes urine dilaksanakan terhadap 55 orang Hakim, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Pegawai Negeri Kediri Kelas I.B.
Operasi Extraordinary Crime (EOC) merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 11 September 2023 tentang penanganan kasus narkoba yang sudah memasuki level luar biasa (extra ordinary crime) sehngga memerlukan penanganan khusus. Hal ini menjadi catatan bagi Badan Narkotika Nasional untuk lebih meningkatkan sinergi dengan segenap lini dalam upaya P4GN.
Dari 55 orang yang yang menjalani tes urine, tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, hasil tes seluruhnya negatif. Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Maulia Martwenty Ine, S.H., M.H. Menyampaikan pihaknya akan meningkatkan kerja sama dan mendukung sinergi baik dengan BNN Kota Kediri terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan Pengadilan Negeri Kediri.
Kepala BNN Kota Kediri, Yudha Wirawan, S.E., M.M. sangat mengapresiasi kegiatan Sidak Tes Urine dan Sosialisasi P4GN yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Kediri. Beliau berharap, kedepannya kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini akan terus berkesinambungan dan ditindaklanjuti dengan pembentukan satgas bersih narkoba dalam lingkup internal Pengadilan Negeri Kediri sehingga terwujud lingkungan kerja instansi pemerintah yang Bersinar (Bersih Narkoba).