
BNN Kota Kediri melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam rangka mendukung pelaksanaan KADARKUM yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri. KADARKUM ini sebagai sarana Pemerintah Kota Kediri dalam membina masyarakat agar sadar akan Hukum. Kegiatan KADARKUM kali ini bertempat di Balai Kelurahan Ngletih 30/05/2022.
Pemateri sosialisasi P4GN dari BNN Kota Kediri yaitu AIPTU Sony Wijayanto dengan mengangkat tema “Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba dalam Keluarga”. Dengan diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dari masyarakat Kelurahan Ngletih, Kota Kediri dan juga dihadiri langsung oleh Lurah Ngletih dan perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri sebagai penyelenggara acara.
Sony mengatakan bahwa sebagai orang tua harus mengetahui apabila terjadi hal-hal yang tidak wajar dengan putra putrinya, termasuk jika terindikasi dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, sangat penting bagi orang tua memahami apa itu narkoba, beserta ciri-ciri penyalahguna narkoba.
Hal pertama yang harus dilakukan oleh orang tua yaitu mengetahui lingkungan pertemanan putera-puterinya, apakah membawa dampak positif atau negatif. Kedua, mengajak berbicara intim dari hati ke hati supaya adanya rasa kepercayaan dari anak. Ketiga, Pertemanan dalam lingkungan sekolah juga harus diperhatikan. Keempat, selalu mengajarkan dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, supaya dapat terlindungi dari marabahaya. Selain itu sebagai orang tua harus mendukung apa yang menjadi minat dan bakat anaknya, supaya mempunyai kegiatan yang positif dan jauh dari penyalahgunaan narkoba.